W

WALANGADUK

Pelayanan Digital

W

Instal Aplikasi Walangaduk

Akses lebih cepat dan offline.

Inovasi Layanan Publik 2026

Layanan Adminduk
Lebih Cepat & Dekat

Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan Digital yang mempermudah pengurusan dokumen warga dari tingkat Desa langsung ke Dukcapil, secara transparan, aman, dan tanpa antre.

Lihat Prosedur
10
Kecamatan Terintegrasi
82
Desa Terlayani
0
Dokumen Selesai
100%
Gratis Transparan

Bagaimana WALANGADUK Bekerja?

Prosedur pelayanan didesain sesederhana mungkin untuk mempercepat alur birokrasi dari warga hingga ke tingkat Kabupaten.

1

Warga ke Desa

Warga membawa berkas persyaratan ke kantor Desa/Kelurahan setempat.

2

Input Petugas

Petugas Desa menginput data dan mengunggah scan dokumen ke sistem.

3

Verifikasi Dukcapil

Operator memverifikasi syarat, dan memproses dokumen digital.

4

Dokumen Selesai

Dokumen (PDF/TTE) dikirim kembali, siap dicetak untuk warga.

FAQ (Tanya Jawab)

Berapa lama proses pembuatan dokumen?

Normalnya memakan waktu 1-3 hari kerja sejak dokumen diverifikasi oleh pihak Dukcapil. Jika terdapat kekurangan syarat, petugas akan memberikan catatan penolakan.

Apakah layanan ini berbayar?

TIDAK. Seluruh pelayanan administrasi kependudukan dijamin GRATIS tidak dipungut biaya apapun.

Bagaimana jika dokumen ditolak?

Petugas Dukcapil akan menuliskan Alasan Penolakan di dalam sistem. Warga melalui Petugas Desa cukup memperbaiki berkas yang diminta dan mengajukan ulang.

Hubungi Kami

Alamat Kantor Dukcapil

Jl. Ir. Soekarno Pusat Pemerintahan Kabupaten

Layanan Pengaduan WA

+6285344733576

Email

dukcapil@tanimbar.go.id

Lihat di Google Maps
WALANGADUK

Hak Cipta © 2026 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.